Politik
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Tidak Campur Tangan dalam Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

Presiden Prabowo Tidak Campur Tangan dalam Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

Penasehat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, dan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, pada sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor, Jawa Barat, 7 Februari 2025

Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam pembatalan mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Menurutnya, pembatalan mutasi dalam waktu singkat merupakan hal yang biasa di lingkungan TNI.

“Sudah lazim terjadi,” ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Dudung, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, juga menyangkal adanya keterkaitan pembatalan mutasi tersebut dengan isu Forum Purnawirawan TNI yang melibatkan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Ia menjelaskan, perubahan keputusan mutasi merupakan wewenang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Selain itu, Dudung menilai Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mewakili seluruh purnawirawan. Ia meminta agar kepentingan pribadi tidak dibungkus atas nama purnawirawan TNI.

“Jangan sampai ada yang mengatasnamakan purnawirawan TNI padahal itu hanya kepentingan pribadi,” tegasnya.

Pemkab Aceh Utara Dan Pelindo Regional 1 Lhokseumawe Berkolaborasi Memaksimalkan Selat Malaka, Ekonomi Lokal Siap Naik Kelas.

Evaluasi dari Pimpinan Tertinggi

Sebelumnya, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menduga pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dilakukan setelah evaluasi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jika mutasi merupakan keputusan Panglima TNI, maka evaluasi juga bisa datang dari pimpinan tertinggi, yaitu presiden,” jelas Khairul, Sabtu (3/5/2025).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Selain Kunto, enam perwira tinggi lainnya juga mengalami pembatalan mutasi. Letjen Kunto digantikan oleh Laksamana Madya Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.

AMG Gelar Demo, Mosi Tidak Percaya Kepada Pemerintah Aceh Tengah.

Forum Purnawirawan TNI dan Isu Politik

Pembatalan mutasi ini terjadi setelah Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu tuntutannya adalah pencopotan Gibran sebagai wakil presiden karena dinilai melanggar hukum dalam proses pencalonan Pilpres.

Pernyataan tersebut ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, dengan diketahui mantan Wapres Try Sutrisno.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa mutasi di tubuh TNI tidak terkait politik. Prosesnya telah melalui sidang Wanjakti secara profesional.

“Sekali lagi, mutasi tidak ada kaitannya dengan isu politik,” tegas Kristomei.

PT PEMA Menangkan Gugatan Wanprestasi Atas Kontrak Kopi Gayo

Laksamana Madya Hersan dipilih berdasarkan kebutuhan organisasi, profesionalitas, dan proporsionalitas, bukan karena pertimbangan politik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement