News
Beranda » Berita » Kasus Belatung di RSUD Cut Meutia, Mata Desak Bupati Aceh Utara Audit Anggaran Dan Manajemen Rumah Sakit.

Kasus Belatung di RSUD Cut Meutia, Mata Desak Bupati Aceh Utara Audit Anggaran Dan Manajemen Rumah Sakit.

PeuneugahAceh.Net|Lhokseumawe, – Kasus pelayanan buruk terhadap pasien BPJS di RSUD Cut Mutia, Aceh Utara, terus menuai perhatian publik. Peristiwa seorang pasien yang dirawat di ranjang penuh belatung dinilai sebagai kejadian serius yang tidak cukup dijawab dengan sekadar klarifikasi pihak rumah sakit.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Bupati Aceh Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD Cut Mutia. Menurut MaTA, perbaikan tata kelola rumah sakit harus menjadi prioritas agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang manusiawi.

“Kalau manajemen rumah sakit baik, tentu ranjang yang tidak layak tidak akan digunakan lagi. Ini masalah serius, pasien BPJS bukan berobat gratis, karena pemerintah membayarkan iurannya setiap tahun,” tegas MaTA dalam pernyataannya, Senin (1/10/2025).

Selain pihak rumah sakit, MaTA juga menilai BPJS Kesehatan perlu bertindak lebih tegas. Menurut mereka, tanggung jawab pelayanan tidak hanya pada pihak rumah sakit, tetapi juga pada BPJS yang wajib menjamin layanan layak bagi pesertanya.

MaTA juga mendesak DPRK Aceh Utara, khususnya Komisi IV yang membidangi kesehatan dan rumah sakit, untuk lebih serius melakukan pengawasan. “Jika sistem layanan kesehatan tidak dibenahi, wakil rakyat tidak layak disebut sebagai perwakilan masyarakat,” tambah MaTA.

JASA Desak Pangdam IM Evaluasi Danrem 011/Lilawangsa: Dinilai Mengancam Stabilitas Perdamaian Aceh

Sorotan Anggaran Miliaran Rupiah

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah data anggaran RSUD Cut Mutia tahun 2025 terungkap. Tercatat, rumah sakit tersebut mengalokasikan dana Rp855,7 juta untuk pengadaan dan pemeliharaan fasilitas perawatan pasien, di antaranya:

Matras bed pasien: Rp100.000.000

Tilam bed pasien: Rp2.500.000

Bed pasien: Rp385.000.000

Pernyataan Benny K. Harman Soal Revisi UUPA dan Helsinki Dinilai Melukai Masyarakat Aceh. JASA : Jika Tidak Senang Bubarkan Saja.

Bed pasien: Rp192.000.000

Bed pasien 3 crank elektrik: Rp103.300.000

Seprei bed pasien: Rp33.300.000

Pemeliharaan tilam pasien: Rp39.600.000

“Dengan anggaran sebesar itu, sangat tidak logis jika masih ada ranjang pasien yang penuh belatung. Ini menunjukkan ada masalah dalam pengelolaan rumah sakit,” tegas MaTA.

Usai Cairkan Bonus PON 2024, KONI Aceh Targetkan Peningkatan Prestasi Menuju PON XXII 2028

MaTA menyatakan mendukung penuh langkah keluarga pasien yang mengajukan tiga tuntutan resmi kepada pihak rumah sakit. Mereka menegaskan, kasus serupa bisa saja dialami pasien lain jika perbaikan manajemen tidak segera dilakukan.

“Bupati harus mampu menyelesaikan masalah ini secara tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan publik yang buruk. Tindakan nyata dan evaluasi menyeluruh menjadi langkah yang ditunggu rakyat hari ini,” tegas MaTA.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement