BANDA ACEH – Dunia politik Aceh kembali diguncang kasus kekerasan. Seorang mahasiswa berinisial MAH melaporkan dugaan penganiayaan serius yang ia alami di dalam kawasan privat Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Terduga pelaku adalah RR, yang disebut sebagai Ajudan Ketua DPRA.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada 29 Agustus 2025 di Desa Le Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh. MAH telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan insiden ini ke Polda Aceh pada Selasa, 30 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH.
Kronologi Penganiayaan: Diawali Pertanyaan Menantang
Kunjungan MAH bersama saksi DTA ke rumah Ketua DPRA awalnya adalah untuk urusan audiensi terkait kegiatan organisasi pemuda. Namun, suasana berubah tegang setelah pertemuan.
Berdasarkan laporan, saat MAH hendak meninggalkan lokasi, Ajudan RR tiba-tiba menghampiri korban dengan nada menantang: “Kamu yang namanya MAH ya?”
Tanpa basa-basi, RR langsung menarik dan melayangkan pukulan keras ke dada MAH. Beruntung, saat ajudan tersebut berniat menyerang untuk kedua kalinya, Ketua DPRA disebut langsung turun tangan dan berhasil menahan bawahannya. MAH dan saksi pun segera meninggalkan lokasi.
Dugaan penganiayaan ini meninggalkan dampak serius. MAH tidak hanya mengalami trauma psikis, tetapi juga mengalami sakit di bagian dada, bahkan merasakan pusing hingga akibat hantaman tersebut.
Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pengamanan dan etika para staf di lingkungan pimpinan dewan, terutama di kompleks yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi warga yang berurusan dengan wakil rakyat.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ajudan pejabat tinggi legislatif Aceh ini telah ditangani serius oleh Polda Aceh. Publik menantikan transparansi dan ketegasan dalam proses hukum terhadap terduga pelaku RR.

Komentar