Ekonomi
Beranda » Berita » Hutang Ganda Anak Usaha PT Pembangunan Aceh, Untuk Apa ?

Hutang Ganda Anak Usaha PT Pembangunan Aceh, Untuk Apa ?

Jakarta – PT. Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah menyalurkan hutang atau pinjaman  kepada  anak usahanya yaitu PT EMP Energi Aceh (EEA) dan PT Pema Global Energi, (PGE) pada awal Mei 2024 lalu. ENRG EEP merupakan anak usaha Bakri Group, sementara PGE adalah anak Usaha PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan perusahaan milik pemerintah Aceh.

Corporate Secretary ENRG, Riri Hosniari Harahap menyebutkan bahwa ENRG memberikan pinjaman kepada PGE sebesar USD 16.000.000 dan sebesar USD1.300,000.  Sebagai imbalan, ENRG akan memperoleh bunga  10% pertahun. Seluruh Bunga tersebut akan harus dilunasi paling lambat pada 31 Desember 2028.

Selain itu, anak usaha ENRG yaitu PT EMP Energi Aceh juga membuat kesepekatan pemberian hutang kepada anak usaha PT, Pembangunan Aceh, yaitu PT. Pema Global Energi (PGE) sebesar USD 5.500.000. Sebagai imbalan keuntungan, PGE harus membayar Bungan pinjaman sebesar  10%  pertahun. PGE diharuskan untuk mebayar hutang tersebut pada paling lambat pada 31 Desember 2028.

Transaksi hutang  ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa PGE merupakan operator dan pemegang working interest di Wilayah Kerja (WK) Blok B. Saat ini, PGE sedang melakukan eksplorasi dan pengembangan di area WK Blok B. Pinjaman ini diharapkan akan  memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang.

“Pinjaman ini dapat meningkatkan cadangan serta produksi minyak dan gas, pendapatan serta memperkuat posisi keuangan sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Dalam hal ini, Transaksi dilakukan sebagai bagian untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Riri yang dikutip web site sinarmassecuritas.

PT PEMA Menangkan Gugatan Wanprestasi Atas Kontrak Kopi Gayo

“Pinjaman ini dapat meningkatkan cadangan serta produksi minyak dan gas, pendapatan serta memperkuat posisi keuangan sehingga memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Dalam hal ini, Transaksi dilakukan sebagai bagian untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Riri yang dikutip web site sinarmassecuritas.

Dengan  transaksi ini, diharapkan Perseroan akan mampu  meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi serta mampu menaikkan  jumlah  produksi dan juga pendapatan yang akan  di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement