Politik
Beranda » Berita » Resmi, DPP JASA Tetapkan Rahmad Riski Al-faris sebagai Ketua DPW JASA Aceh Barat Daya

Resmi, DPP JASA Tetapkan Rahmad Riski Al-faris sebagai Ketua DPW JASA Aceh Barat Daya

PeuneugahAceh.Net|BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPP JASA) secara resmi menetapkan Rahmad Riski Al-faris sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JASA Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP JASA Nomor: 01/SK/DPP/II/2026.

​Dengan terbitnya surat keputusan definitif ini, maka masa tugas dan mandat Said Fadhli sebagai Koordinator DPW JASA Abdya dinyatakan telah berakhir.

​Juru Bicara JASA, Datul Abrar, menyampaikan bahwa penunjukan Rahmad Riski Al-faris bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi dan dukungan dari struktur kewilayahan setempat.

​”Penetapan Saudara Rahmad Riski Al-faris sebagai Ketua DPW JASA Abdya dikeluarkan berdasarkan surat rekomendasi dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blang Pidie dengan nomor 003/KPA/ABD/2026,” ujar Datul Abrar dalam keterangannya kepada media.

​Pihak DPP JASA juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Said Fadhli atas dedikasi dan kerja kerasnya selama masa transisi pembentukan organisasi di wilayah tersebut.

Wujudkan Kepedulian Sosial, DPK PPNI Kuta Makmur dan PT IBAS Gelar Sunat Massal bagi Yatim dan Dhuafa

​”Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Saudara Said Fadhli yang telah mengabdi dan sangat membantu proses pembentukan JASA DPW Abdya hingga sampai ke titik ini,” tambah Datul Abrar.

​Menutup keterangannya, Datul Abrar berharap agar kepemimpinan baru ini dapat membawa energi positif bagi organisasi, khususnya bagi para anak syuhada di Aceh Barat Daya. Diharapkan JASA Abdya semakin kompak di bawah nakhoda baru, Mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi dan misi JASA. Dan juga dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mengabdi kepada bangsa Aceh tercinta. Tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement